Kronologi Meninggalnya Bripda Muhammad Fatih Al Faruqi Polsek Koto Sungai Sarik: Kerabat Ungkap Kecelakaan, Polres Belum Beri Keterangan Resmi
--
JOINNOOP – Tragedi kembali menimpa jajaran Polri di Sumatera Barat. Bripda Muhammad Fatih Al Faruqi, bintara Polsek VII Koto Sungai Sarik Polres Padang Pariaman, meninggal dunia dalam kondisi yang masih menyisakan tanda tanya. Pihak kepolisian hingga kini belum merilis kronologi lengkap maupun penyebab pasti.
Kabar duka pertama kali disampaikan melalui akun Instagram resmi Polres Padang Pariaman. Kapolres AKBP Ahmad Faisol Amir langsung memimpin upacara pemakaman yang digelar secara khidmat. “Innalillahi wainnailaihi rojiun. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT,” demikian pernyataan resmi yang dibagikan dua hari lalu dan langsung viral di kalangan warganet.
Menurut keterangan kerabat yang diunggah di media sosial, Bripda Muhammad Fatih Al Faruqi meninggal dunia usai mengalami kecelakaan pada 15 Maret 2026. Akun @azan_fuji_ttnt_54.2 yang mengaku sebagai kerabat dekat menulis, “Fatih meninggal setelah terlibat kecelakaan.” Pernyataan ini menjadi sorotan karena sebelumnya sempat beredar rumor lain di kalangan netizen.
Polres Padang Pariaman sendiri belum memberikan penjelasan resmi mengenai kronologi kejadian. “Kami masih menunggu hasil investigasi internal,” ujar salah satu pejabat Polres yang tidak ingin namanya disebut. Pihak kepolisian hanya menekankan bahwa almarhum adalah personel berdedikasi yang telah lama bertugas di Polsek VII Koto Sungai Sarik.
Polsek VII Koto Sungai Sarik merupakan salah satu unit terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Padang Pariaman. Bripda Muhammad Fatih Al Faruqi dikenal aktif dalam operasi kamtibmas dan pelayanan masyarakat sehari-hari. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi rekan-rekan kerja dan masyarakat sekitar.