Thursday 2nd of April 2026

Fakta Kasus Slamet Priyanto Kades Mulyodadi Sidoarjo, Lakukan Pungli Rp 995 Juta Tuai Kecaman Warga!

Fakta Kasus Slamet Priyanto Kades Mulyodadi Sidoarjo, Lakukan Pungli Rp 995 Juta Tuai Kecaman Warga!

--

JOINNOOP - Slamet Priyanto menjadi viral di internet setelah disebut-sebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pemerasan.

Slamet Priyanto, kepala desa Mulyodadi, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, resmi ditahan oleh Tim Investigasi Kejahatan Khusus (PIDSUS) Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada Senin (30 Maret 2026).

Baca juga: Perang Dunia Memanas, Hacker Iran Bobol Bos FBI Hingga Tuai Kecaman dari Amerika Serikat!

Baca juga: Sosok Arvi Bawang Batang Viral usai Joget Tanpa Busana, Diduga Alami Gangguan Psikis!

Dalam kasus ini, Slamet Priyanto diduga memeras uang dari perusahaan konstruksi PT Duta Yunior Manunggal (DYM) terkait pengurusan dokumen tanah. Menurut pernyataan jaksa, melalui Sigit Sambodo, total dana yang diduga dikumpulkan mencapai 995 juta Rupiah Indonesia (IDR), atau hampir 1 miliar IDR.

Uang tersebut diduga didistribusikan secara bertahap mulai tahun 2023, baik melalui transfer ke rekening pribadi Slamet Priyanto maupun melalui cek.

"Uang (korupsi) itu, diminta tersangka secara bertahap. Ada yang dilakukan melalui transfer ke rekening pribadi tersangka maupun dalam bentuk cek," ungkap Sigit.

Lebih lanjut, Slamet Priyanto juga diduga memungut biaya Rp 1 juta per dokumen untuk mengurus surat keputusan pemerintah yang hilang. Jumlah dokumen, yang berjumlah puluhan, terus bertambah dengan biaya tambahan.

Baca juga: Sosok Arvi Bawang Batang Viral usai Joget Tanpa Busana, Diduga Alami Gangguan Psikis!

Bahkan ada aliran uang tunai sebesar Rp 100 juta terkait pengurusan dokumen warisan tanah. Kasus yang melibatkan Slamet Priyanto ini telah memicu rasa ingin tahu pengguna internet, tidak hanya tentang kasusnya sendiri tetapi juga tentang kehidupan pribadinya.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST