Update Jadwal Pencairan PIP 2026: Cek Nama Penerima dan Besaran Dana Terbaru untuk SD, SMP, SMA/SMK
--
JOINNOOP – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi memulai proses penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2026. Program ini bertujuan membantu jutaan siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah.
Dana PIP 2026 akan diberikan kepada siswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Berikut rincian besaran dana bantuan PIP 2026:
* Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun. Siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp225.000.
* Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun. Siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp375.000.
* Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun. Siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp900.000.
Untuk mengecek apakah seorang siswa terdaftar sebagai penerima, orang tua atau wali murid bisa mengunjungi laman resmi SIPINTAR. Caranya mudah:
1. Buka laman <https://kemdikbud.go.id>.
2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Selesaikan verifikasi kode keamanan.
4. Klik tombol 'Cek Penerima'. Jika muncul keterangan 'Dana Sudah Masuk', maka bantuan siap dicairkan.
Proses pencairan dana PIP 2026 dilakukan melalui bank penyalur resmi, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk jenjang SD dan SMP, serta Bank Negara Indonesia (BNI) untuk jenjang SMA dan SMK. Khusus bagi wilayah Provinsi Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Pemerintah juga mengingatkan bagi siswa yang masuk dalam SK Nominasi namun belum memiliki rekening aktif, diwajibkan segera melakukan aktivasi rekening di bank yang ditunjuk sebelum tenggat waktu yang ditentukan agar dana tidak hangus dan kembali ke Kas Negara. Aktivasi harus menyertakan surat keterangan aktivasi dari sekolah, KTP orang tua, dan Kartu Keluarga.