Jadwal Resmi Pencairan Bansos Tahap 2 April 2026: Cek Daftar Penerima PKH dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id
--
JOINNOOP – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa Bantuan Sosial (Bansos) reguler periode Tahap 2 tahun anggaran 2026 akan dicairkan secara bertahap pada bulan April ini.
Bansos ini mencakup dua program unggulan nasional, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan Sembako tunai.
Pencairan Tahap 2 ini merupakan kelanjutan dari distribusi tahap pertama yang telah selesai pada Maret lalu. Pemerintah fokus pada memastikan kelompok masyarakat rentan dan miskin tetap memiliki daya beli yang stabil di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Baca juga: Soal TKA SMP 2026 Resmi Dirilis: Simak Kisi-Kisi, Jumlah Soal, dan Jadwal Ujian Nasional Terbaru
Berikut rincian nominal Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2026:
- Ibu Hamil/Nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau total Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini (0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau total Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD/Sederajat mendapat Rp225.000 per tahap atau total Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP/Sederajat mendapat Rp375.000 per tahap atau total Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA/Sederajat mendapat Rp500.000 per tahap atau total Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat mendapat Rp600.000 per tahap atau total Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut Usia (Lansia 70 tahun ke atas) mendapat Rp600.000 per tahap atau total Rp2.400.000 per tahun.
Sementara itu, untuk bantuan BPNT (Kartu Sembako), Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima dana tunai sebesar Rp200.000 per bulan. Pada pencairan Tahap 2 ini, dana bisa dirapel untuk dua atau tiga bulan sekaligus, yaitu Rp400.000 - Rp600.000.
Penyaluran dana bansos dilakukan melalui dua jalur utama:
- Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN): Dana ditransfer langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing penerima.
- PT Pos Indonesia: Jalur ini untuk KPM di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) atau yang tidak memiliki akses ke perbankan.