Jadwal Lengkap One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Trans Jawa
--
Joinnoop.com - Mudik Lebaran merupakan tradisi tahunan yang selalu diwarnai lonjakan jumlah kendaraan di berbagai jalur utama, khususnya di Pulau Jawa. Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas selama periode mudik Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026, pemerintah melalui koordinasi lintas instansi menetapkan sejumlah rekayasa lalu lintas seperti sistem satu arah (one way), contraflow, serta pembatasan kendaraan melalui skema ganjil genap.
Kebijakan ini disusun melalui kerja sama antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, serta Kementerian Pekerjaan Umum. Tujuannya adalah menjaga kelancaran arus kendaraan, meningkatkan keselamatan perjalanan, serta meminimalkan potensi kemacetan panjang yang sering terjadi saat musim mudik.
Berikut informasi lengkap mengenai jadwal dan lokasi penerapan sistem one way, contraflow, serta ganjil genap selama arus mudik Lebaran 2026.
Jadwal One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026
Sistem satu arah atau one way menjadi salah satu strategi utama yang diterapkan pada jalur tol Trans Jawa. Pada periode arus mudik, kebijakan ini diberlakukan dari KM 70 Tol Jakarta–Cikampek hingga KM 421 Tol Semarang–Solo. Penerapannya dimulai pada Selasa, 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB dan berlangsung hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Selama sistem one way berlangsung, seluruh gerbang tol yang mengarah ke Jakarta di sepanjang jalur tersebut akan ditutup sementara untuk memprioritaskan kendaraan yang bergerak menuju arah timur atau Jawa Tengah. Hal ini dilakukan untuk mempercepat distribusi kendaraan pemudik yang biasanya memadati jalur tol utama menuju kampung halaman.
Setelah periode mudik selesai, sistem one way juga akan diberlakukan kembali saat arus balik. Jalur yang sebelumnya mengarah ke timur akan dibalik menjadi arah menuju Jakarta. Sistem ini dijadwalkan mulai Senin, 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Selain one way, pemerintah juga menerapkan sistem contraflow atau lajur pasang surut untuk mengurangi kepadatan kendaraan di titik-titik tertentu. Pada arus mudik, contraflow diberlakukan di Tol Jakarta–Cikampek dari KM 47 hingga KM 70 dengan beberapa periode waktu. Periode pertama berlangsung dari 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Kemudian contraflow kembali diterapkan pada Sabtu, 21 Maret 2026 pukul 12.00 hingga 20.00 WIB serta Minggu, 22 Maret 2026 pukul 09.00 hingga 18.00 WIB. Skema ini bertujuan menambah kapasitas lajur pada saat volume kendaraan meningkat secara signifikan.
Sementara itu, saat arus balik contraflow kembali diterapkan di Tol Jakarta–Cikampek mulai 23 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Selain itu, contraflow juga akan diterapkan di Tol Jagorawi dari KM 21 hingga KM 8 pada 24 Maret dan 29 Maret 2026 pukul 14.00–19.00 WIB.
Tidak hanya dua skema tersebut, pembatasan kendaraan melalui sistem ganjil genap juga akan diberlakukan di beberapa ruas tol utama. Pada arus mudik, aturan ganjil genap berlaku di ruas Tol Jakarta–Cikampek KM 47 hingga Tol Semarang–Batang KM 414 serta Tol Tangerang–Merak KM 31 hingga KM 98. Kebijakan ini diterapkan mulai Selasa, 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB sampai Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Pada arus balik, sistem ganjil genap berlaku dari Tol Semarang–Batang KM 414 menuju Tol Jakarta–Cikampek KM 47 serta ruas Tol Tangerang–Merak KM 98 hingga KM 31. Penerapannya dimulai sejak Senin, 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Bagi pengendara yang melanggar aturan ganjil genap, petugas dapat meminta kendaraan untuk keluar dari jalan tol atau dikenakan sanksi tilang elektronik. Oleh karena itu, para pemudik diimbau untuk memeriksa kembali tanggal perjalanan serta nomor pelat kendaraan sebelum memasuki ruas tol yang menerapkan aturan tersebut.
Dengan adanya berbagai skema rekayasa lalu lintas ini, pemerintah berharap perjalanan mudik Lebaran 2026 dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan lancar. Masyarakat juga diharapkan merencanakan waktu keberangkatan dengan baik serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku agar perjalanan menuju kampung halaman berjalan nyaman tanpa hambatan berarti.