Resmi Naik! Pajak PKB Yamaha Nmax Resmi Meningkat di Tahun 2026, Ini Dia Besaran Nominal dan Cara Menghitungnya
--
Baca juga: Skandal SK ASN Palsu di Gresik: Korban Diminta Setor Ratusan Juta, Ini Kronologinya!
Pajak Yamaha Nmax Terbaru 2026
Berikut ini merupakan besaran nominal pajak dari Yamaha Nmax yang dapat kamu simak:
NJKB: Rp 21,2 juta
- DP PKB: Rp 21,2 juta x bobot (1,0)
= Rp 21,2 juta x 1,0
= Rp 21,2 juta - PKB: DP PKB x tarif PKB di Jakarta
= Rp 21,2 juta x 2%
= Rp 424 ribu - Pajak tahunan: PKB + SWDKLLJ motor
= Rp 424 ribu + Rp 35 ribu
= Rp 459 ribu
Sebagai informasi tambahan, Yamaha Nmax menghadirkan mesin Blue Core, VVA, 4 Valve SOHC, khusus varian Neo sementara varian Turbo ditambah dengan YECVT. Mesin baru tersebut dapat menghasilkan tenaga 11,3 kW di 8.000 rpm dan torsi 14,2 Nm pada 6.500 rpm. Nmax memiliki kapasitas tangki 7,1 liter. Dari segi fitur, varian Neo merupakan yang terendah. Hal ini menjadikan fiturnya tidak selengkap varian Turbo.
Dari beberapa varian terendah Nmax tersebut, Yamaha menyematkan speedometer digital dan juga electric power socket. Sementara pada varian turbo, telah tersedia smart key sistem, mode berkendara 'Turbo' dan Y-Shift, traction control, TFT Navigation Display, hingga dual channel ABS. Pada segi persoalan harga, Yamaha Nmax paling murah dapat dibeli dengan nominal Rp 34,065 juta.