Cara Daftar CPNS 2026 dan Persyaratannya Terlengkap, Akan Buka Formasi Lebih dari 5000 Kuota
--
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, hampir seluruh menteri sudah menyampaikan kebutuhan soal CPNS baru. Sayangnya, ia belum dapat menyampaikan angka secara detail karena masih menghitung kebutuhan lain selain belanja pegawai.
Baca juga: Baca Manhwa Lookism Chapter 603 Scan Bahasa Indonesia, Rahasia Hyeongseok Terungkap Saat Bertarung
"Mungkin ada prioritas-prioritas terlebih dahulu yang harus kita penuhi. Karena walau bagaimana juga kita harus mempertimbangkan kondisi kita secara fiskal," ujar Mensesneg dikutip dari siaran video resmi Kementerian Sekretariat Negara, Rabu 18 Maret 2026.
Syarat Pendaftaran CPNS 2026
Berikut ini merupakan syarat pendaftaran CPNS 2026 yang dapat kamu simak:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai ASN
- Sehat jasmani dan rohani
- Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai formasi
Sejumlah instansi besar diprediksi akan membuka kuota masif bagi lulusan S1. Kejaksaan Agung, misalnya, tlah menyiapkan 1.773 kuota untuk Jaksa Ahli Pertama bagi lulusan Ilmu Hukum. Kemudian, lulusan Teknik Informatika dan Sistem Informasi memiliki pontensi besar sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama di Kejaksaan Agung (483 kuota) dan Kemenkumham (241 kuota).
Bukan hanya itu saja, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga membuka formasi Auditor Ahli Pertama bagi beragam jurusan seperti Manajemen, Hukum, dan IT dengan kuota masing-masing 100 posisi. Jurusan Psikologi serta Ilmu Komunikasi pun tidak ketinggalan dengan peluang di instansi seperti KPU, BPOM, hingga Mahkamah Agung.
Seiring dengan adanya rencana pembukaan formasi tersebut, informasi lebih lanjut terkait jadwal, persyaratan, hingga mekanisme pendaftaran CPNS 2026 masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. Warga dapat memantau perkembangan melalui situs resmi Kementerian Keuangan maupun Badan Kepegawaian Negara.