Ratu Sofya Laporkan Reza Aditya ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Tentang Ibunya yang Disomasi Jadi Pemicunya
--
JOINNOOP – Aktris muda resmi melaporkan produser film ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilayangkan setelah Ratu Sofya merasa dirugikan oleh pernyataan yang disampaikan Reza Aditya dalam sebuah konferensi pers. Tak hanya Reza Aditya, Ratu Sofya juga turut melaporkan co-produser Putri Masyita. Keduanya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dinilai telah merugikan nama baik sang aktris di hadapan publik. Permasalahan ini bermula dari polemik promosi film “Dosa: Penebusan atau Pengampunan”. Dalam konferensi pers yang digelar sebelumnya, Reza Aditya disebut menyampaikan bahwa Ratu Sofya telah memberikan somasi kepada ibunya sendiri terkait persoalan kontrak dan promosi film tersebut. Pernyataan itulah yang kemudian dibantah keras oleh Ratu Sofya. Ratu Sofya menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengirimkan somasi kepada sang ibu. Menurutnya, surat somasi yang ramai diperbincangkan merupakan dokumen dari pihak rumah produksi yang ditujukan kepada orang tuanya karena ayahnya menjadi pihak yang menandatangani kontrak kerja. Ia hanya meneruskan informasi tersebut dan bukan sebagai pihak yang mengirimkan somasi. Sebelum membawa perkara ini ke ranah hukum, Ratu Sofya mengaku telah berusaha menempuh jalur komunikasi dan mediasi dengan pihak terlapor. Namun karena tidak menemukan titik temu dan tidak melihat adanya itikad baik, ia akhirnya memilih melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Kuasa hukum Ratu Sofya menjelaskan bahwa laporan telah diterima oleh Polda Metro Jaya dan didukung sejumlah alat bukti yang telah diserahkan kepada penyidik. Pihak pelapor menilai pernyataan yang disampaikan dalam konferensi pers tidak memiliki dasar yang cukup dan telah membentuk opini negatif terhadap kliennya.