Mantan ART Mengaku Dianiaya Satu Keluarga di Tasikmalaya Secara Fisik dan Verbal, Berawal dari Tuduhan Curi Uang Rp900 Ribu
--
JOINNOOP – Sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan berada dalam situasi penuh tekanan menjadi viral di media sosial. Perempuan tersebut diketahui bernama Yani Rahmawati, mantan asisten rumah tangga (ART) yang mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan oleh keluarga mantan majikannya di Kota Tasikmalaya.
Kasus ini disebut bukan peristiwa baru. Berdasarkan dokumen yang beredar, Yani telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Tasikmalaya Kota sejak 22 Januari 2026. Selain itu, ia juga mengajukan pengaduan ke Bidpropam Polda Jawa Barat melalui layanan pengaduan Polri pada Mei 2026.
Menurut pengakuan korban, persoalan bermula setelah dirinya memutuskan berhenti bekerja sebagai ART usai bekerja selama kurang lebih dua tahun dua bulan di rumah mantan majikannya. Tak lama setelah keluar dari pekerjaan tersebut, Yani mengaku dituduh mengambil uang sebesar Rp900 ribu serta tiga pasang sepatu milik mantan majikan.
Korban menyebut dirinya kemudian diminta datang ke sebuah rumah untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara musyawarah. Namun menurut pengakuannya, pertemuan yang seharusnya menjadi forum klarifikasi justru berubah menjadi situasi yang penuh tekanan.
Dalam keterangannya, Yani mengaku didesak untuk mengakui tuduhan pencurian yang dialamatkan kepadanya. Ia juga menyebut sejumlah anggota keluarga mantan majikan berada di lokasi saat pertemuan berlangsung. Bahkan orang tua korban disebut ikut mendapatkan tekanan agar mendorong Yani mengakui tuduhan tersebut.