Wednesday 1st of April 2026

Kasus Hukum yang Menjerat Amir Hamzah Viral, Disinggung Bupati Lebak Hingga Picu Keributan!

Kasus Hukum yang Menjerat Amir Hamzah Viral, Disinggung Bupati Lebak Hingga Picu Keributan!

--

Awalnya, Hasbi memberikan pidato dan menginstruksikan para pegawai negeri sipil (PNS) untuk melaksanakan tugas mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kemudian, Hasbi membahas kewenangan Wakil Bupati, dengan menyatakan bahwa Amir Hamzah sering bertemu dengan kepala departemen.

Baca juga: Update Cook Candy Recipe Roblox Terbaru 2026, Banyak Masakan Menarik dan Paling Laris!

Baca juga: Suami Clara Shinta Video Call dengan Siapa? Identitas Wanita VCS dengan Alexander Assad Diselidiki Netizen

Ia menyatakan bahwa, berdasarkan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang PNS, Wakil Bupati memiliki batasan dalam berkoordinasi dengan instansi pemerintah daerah (PPH).

"Wakil bupati dalam Undang-Undang ASN Pasal 66 itu tugasnya jelas, tidak boleh bermain-main dengan kepala dinas ke rumahnya. Dalam pasal tersebut disebutkan, jika didelegasikan atau bupati berhalangan, hanya itu tugas wakil bupati," kata Hasbi dalam pidatonya.

Setelah itu, Hasbi mengingatkan kembali masa lalu Amir Hamzah, yang dihukum dalam kasus suap terkait sengketa pemilihan daerah tahun 2013. Amir dituduh menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Akil Mochtar.

"Uyuhan (masih mending) mantan napi jadi wakil bupati, bersyukur" kata Hasbi kepada Amir.

Baca juga: Bite by Night Redeem Code Hari Ini 2 April 2026, Baru Aktif! Dijamin Banyak Item Gratis

Mendengar itu, Amir segera berdiri dari kursinya dan mencoba mendekati Hasbi. Para pegawai negeri yang menyaksikan kejadian tersebut berusaha menahan Amir untuk menghindari konfrontasi. Setelah itu, Amir meninggalkan tempat kejadian.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST