VIRAL! 16 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia Resmi Jadi Pelaku Pelecehan Seksual, Warganet Masih Geram
--
JOINOOP – Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) mengambil langkah cepat dalam memberikan respons isu dugaan pelecehan seksual di kalangan mahasiswa pada program studi Hukum.
Hal ini merupakan imbas dari beredarnya tangkapan layar percakapan pada sebuah grup chat yang dianggap memuat konten pelecehan seksual secara verbal dan objektivitas terhadap perempuan.
“Sakit banget lihat ada grup chat anak FHUI yang setiap hari isinya ngelecehin dan objektifikasi perempuan,” begitu narasi yang diposting akun media sosial @sampahfhui pada Minggu, 12 April 2026.
Postngan tersebut menyebut para anggota grup menyadari risiko dari perbuatan tidak etis mereka. Bahkan, mereka disebut telah memperkirakan dampak serius jika percakapan tersebut tersebar ke publik. Kondisi tersebut memicu kritik pedas dari publik, postingan tersebut telah dilihat sekitar 11 juta akun dan di-retweet lebih dari 28 ribu kali.
Menanggapi isu tersebut, Dekan FHUI, Parulian Paidi Aritonang menekankan pihak fakultas sudah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan secara menyeluruh dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian serta keadilan.
“Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana,” ujar Parulian pada siaran persnya.