Friday 17th of April 2026

Tiktok Sukses Nonaktifkan 780 Ribu Akun Pengguna Dibawah Umur, Meutya Hafid: 'Sebagai Upaya Perlindungan Anak'

Tiktok Sukses Nonaktifkan 780 Ribu Akun Pengguna Dibawah Umur, Meutya Hafid: 'Sebagai Upaya Perlindungan Anak'

--

JOINOOP – Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital menyatakan upaya pelindungan anak di ruang digital mulai menunjukkan hasil yang nyata dan signifikan.

Hingga 10 April 2026, platform TikTok berhasil menonaktifkan sekitar 780 ribu akun milik pengguna dengan usia di bawah 16 tahun di Indonesia.

Langkah ini adalah bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Baca juga: Join Yuk! Daftar ISOPLUS Run Series 2026, Event Lari Populer dengan Total Peserta 17 Ribu Orang

Baca juga: Siapa Annette Edoarda? Ini Dia Profil dan Biodata Annette Edoarda Sang Pemeran Utama di Film Horor Songko (2026)

"Kami mencatat TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan bahwa per tanggal 10 April 2026, telah menonaktifkan 780 ribu akun anak di bawah 16 tahun untuk Indonesia," ujar Meutya pada Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa 14 April 2026.

Meutya menyampaikan apresiasi terhadap platform TikTok yang telah memutuskan bergabung dalam gerakan bersama untuk melindungi anak-anak, khususnya di Indonesia.

“TikTok telah menyerahkan surat komitmen kepatuhan kepada Pemerintah Republik Indonesia, mempublikasikan batas usia minimum 16 tahun melalui Help Center, serta berkomitmen melakukan pembaruan berkala atas implementasinya,” lanjutnya kemudian.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST