Friday 17th of April 2026

Siapa Dwi Yoga Ambal? Sosok Ajudan Bupati Tulungagung Tersangka Pemerasan yang Dikenal dengan 'Juru Tagih'

Siapa Dwi Yoga Ambal? Sosok Ajudan Bupati Tulungagung Tersangka Pemerasan yang Dikenal dengan 'Juru Tagih'

--

JOINOOP – Resmi jadi tersangka! Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menyatakan Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka pada kasus pemerasan terhadap para OPD Tulungagung, penangkapan ini merupakan butut dari OTT yang dilaksanakan oleh KPK.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan Yoga merupakan penggerak untuk menagih 'jatah' kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Karena Yoga ini sebagai ajudan dialah sebetulnya yang aktif, yang mewujudkan setiap keinginan dari GSW. Jadi peristiwa-peristiwa ini tanpa ada peran dari YOG ini, nah perilaku atau tindak pidana dari GSW ini tidak bisa terwujud gitu," kata Asep dalam jumpa pers pada Sabtu, 11 April 2026.

Baca juga: Profil dan Biodata Vata, Dancer Profesional Runner-Up Street Man Fighter Baru Saja Umumkan Kencan dengan Aktris Ji Ye Eun

Baca juga: Nonton Drama China Softhearted God (2026) Full Episode Subtitle Indonesia, Kisah Chu Xi He Menghadapi Sang Dewa Kejam

Asep menambahkan, Yoga juga berperan sebagai memanggil para OPD untuk tanda tangan di surat pernyataan. Surat ini dijadikan sebagai alat untuk menekan, mengancam serta meminta setoran kepada para pejabat Pemkab Tulungagung.

Yoga juga diketahui mencatat setiap ada tambahan jatah uang tersebut. Bahkan, Yoga rutin menagih kepada setiap kepala OPD, bahkan bisa 2-3 kali dalam seminggu. Pada proses penagihan jatah tersebut, Yoga memperlakukannya seperti halnya orang yang sedang berutang kepadanya.

Asep mengungkapkan, Gatut dan ajudannya sudah ditahan selama 20 hari, sejak 11 sampai 30 April 2026. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST