Kyai Ashari Pati Jadi Tersangka, Pimpinan Pesantren yang Terjerat Skandal Besar
--
Profil dan Latar Belakang
Kyai Ashari (atau Kiai AS) adalah pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, yang saat ini tengah terjerat kasus hukum berat. Berdasarkan informasi terbaru per Mei 2026, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati.
- Identitas: Dikenal sebagai pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo yang berlokasi di Tlogowungu, Pati.
- Citra Publik: Sebelumnya dikenal sebagai pembina santri dari kalangan kurang mampu dan yatim piatu melalui program pendidikan gratis.
- Modus Operandi: Diduga menggunakan doktrin agama untuk memperdaya korban, termasuk pengakuan sebagai "Wali Nabi" untuk menekan santriwati agar patuh.
Baca juga: Waspada Pengobatan Alternatif! Ini Bahaya Totok Daun Sirih yang Sedang Viral dan Risiko Medis Nyata
Baca juga: Link Baca Manhwa Lookism Chapter 605 Scan Bahasa Indonesia, Pesan Terakhir Jinyoung Kepada Daniel
- Jeratan Pasal: Tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan kekerasan seksual.
- Status Hukum: Meskipun sudah tersangka, hingga awal Mei 2026 dilaporkan polisi belum melakukan penahanan fisik, yang memicu kritik dari berbagai pihak termasuk PCNU Pati.
- Dugaan Suap: Muncul tuduhan bahwa pihak pelaku sempat mencoba menyuap kuasa hukum korban sebesar ratusan juta rupiah untuk menghentikan kasus, namun tawaran tersebut ditolak.
Kasus Kyai Ashari di Pati menjadi pengingat pahit bahwa predator bisa bersembunyi di mana saja, termasuk di balik jubah pemuka agama. Penegakan hukum yang transparan dan perlindungan maksimal bagi korban harus menjadi prioritas utama.
Kejadian ini diharapkan mendorong penguatan regulasi dan pengawasan terhadap pesantren-pesantren di seluruh Indonesia agar menjadi tempat yang benar-benar aman bagi generasi muda untuk menimba ilmu.