Hotel B Fashion dan The Seven jadi Lokasi Peredaran Narkoba, Pemprov DKI Cabut Izin Operasional!
--
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta (Disparekraf) juga akan terus memperkuat pengawasan terhadap semua bisnis hiburan, perhotelan, dan pariwisata di Jakarta, bekerja sama dengan penegak hukum dan instansi terkait.
Baca juga: Parkir Ilegal Makin Marak, DPRD Bocorkan Penghasilan Hingga Rp100 Juta per Hari!
"Pengawasan akan terus kami perkuat bersama aparat penegak hukum dan perangkat terkait. Kami ingin industri pariwisata Jakarta tumbuh sehat, tertib, dan memiliki standar yang dapat menjaga kepercayaan publik," tegas Andhika.
Direktorat Kejahatan Narkotika (Dittipidnarkoba) Badan Penyiksaan Kriminal Nasional (BPI) Kepolisian (Bareskrim Polri) berhasil membongkar kasus dugaan perdagangan narkoba di B Fashion Hotel di Jakarta Barat.
Direktur Direktorat Kejahatan Narkotika (Dittipidnarkoba) Badan Penyiksaan Kriminal Nasional (Bareskrim Polri), Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa distribusi ekstasi dan etomidate (vape) di hotel tersebut dilakukan secara diam-diam oleh beberapa karyawan dan tamu yang memasok narkoba tanpa sepengetahuan manajemen.
Baca juga: Parkir Ilegal Makin Marak, DPRD Bocorkan Penghasilan Hingga Rp100 Juta per Hari!
"Dari hasil pemeriksaan terhadap pihak manajemen B Fashion Hotel dan The Seven Spa, diketahui bahwa pihak yang berada dalam struktur operasional tempat usaha mengetahui adanya aktivitas penggunaan narkoba tersebut" ujarnya dalam siaran pers yang dikeluarkan di Jakarta pada Jumat (15/5/2026).