Saturday 30th of May 2026

Bareskrim Grebek Peredaran Narkoba di Hotel B Fashion dan The Seven yang Dikendalikan Napi Cipinang!

Bareskrim Grebek Peredaran Narkoba di Hotel B Fashion dan The Seven yang Dikendalikan Napi Cipinang!

--

"Sempat mendengar bahwa pihak manajemen sedang berkumpul dan merayakan Hari Ulang Tahun ke-12 B-Fashion Hotel di salah satu room KTV dan diduga melakukan pesta narkoba. Namun, pada saat dilakukan penindakan, pihak manajemen yang berada dalam room tersebut segera melarikan diri" kata Eko.

Bukti ini sangat menunjukkan bahwa distribusi narkoba di kedua tempat tersebut bersifat sistematis. Tidak semua klien memiliki akses ke transaksi narkoba; semuanya dikendalikan oleh Mami.

"Pengunjung dapat melakukan transaksi pembelian narkotika melalui waitress yang akan menghubungi Kapten agar apoteker mendatangi room para tamu," katanya.

Beroperasi Sudah 12 Tahun

Baca juga: Aksi Mesum di Plaza GOR Manahan Solo Viral, Satpol PP Tegas Lakukan Penelusuran!

Baca juga: Link Video Sejoli Mesum di Balkon Alun-alun Tuban, Isinya Tuai Komentar Negatif Netizen!

Investigasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa klub malam ini telah beroperasi selama 12 tahun. Perkiraan nilai narkoba yang disita mencapai Ratusan Miliar Rupiah.

"Perkiraan statistik konversi terhadap barang bukti narkoba yang telah diedarkan selama 12 tahun diperkirakan ekstasi 328.500-657.000 butir senilai Rp328,5 miliar-Rp675 miliar. Dan, vape etomidate 21.900-54.750 pcs senilai Rp65,7 miliar-Rp164,25 miliar" kata Eko.

Angka-angka ini juga merujuk pada hasil operasi yang dilakukan pada Mei 2026, yang menemukan 16 pil ekstasi dan 111 tablet etomidat untuk vaporizer, dengan perkiraan nilai pasar Rp 628 juta.

"Dengan demikian, tempat hiburan malam B-Fashion Hotel dan The Seven yang secara administratif memiliki izin usaha resmi dari Pemerintah Kota Jakarta Barat diduga telah dimanfaatkan sebagai lokasi peredaran narkotika. Sehingga diperlukan pendalaman lebih lanjut terhadap pihak pengelola maupun pemilik usaha," jelasnya.

Baca juga: Parkir Ilegal di Blok M Square Tembus Rp100 Juta Perhari, DPRD Ambil Tindakan Tegas!

Menyusul penemuan kasus tersebut, polisi melakukan pemeriksaan forensik di lokasi dan mengisolasi area sekitar Hotel B-Fashion dan klub malam The Seven untuk melanjutkan penyelidikan.

Hingga saat ini, tiga orang buronan atau masuk daftar buronan: Yance (kurir narkoba), Rais (pemasok narkoba di Kampung Bahari), dan SAM (pemasok narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Pekanbaru).

"PMembawa tersangka dan barang bukti ke Kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Melakukan penelusuran aliran dana dan potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU)," jelasnya.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST