Parkir Gratis Banyumas Berlaku Mulai 1 April 2026, Jika Ada Tarikan Lapor ke Satgas Parkir!
--
JOINNOOP - Kabar gembira bagi warga Kabupaten Banyumas. Mulai 1 April 2026, parkir di seluruh gerai Indomaret di wilayah ini resmi gratis. Hal ini telah diumumkan langsung oleh pemerintah setempat.
Baca juga: Kasus Pembuangan Bayi di Jogoroto Jombang Tuai Kecaman, Sang Ibu Tak Tahan Lapor ke Puskesmas!
Baca juga: Link Video Guru Bahasa Inggris vs Siswa Durasi 6 Menit Viral, Bikin Gagal Fokus Ramai Diburu!
Kebijakan ini diumumkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas melalui akun Instagram resmi dinas tersebut (Dalops Dishub Banyumas). Pengumuman tersebut menyatakan bahwa pelanggan yang berbelanja di gerai tidak perlu lagi membayar parkir di area gerai.
Dinas Perhubungan Banyumas juga mendorong warga untuk aktif berpartisipasi dalam memantau kebijakan ini. Jika menyaksikan karyawan memungut biaya parkir di area parkir gerai Indomaret, warga harus segera melaporkannya.
Baca juga: Perayaan Hari Tatar Sunda 18 Mei 2026, Jadi Peringatan Identitas Budaya Sunda Zaman Lampau!
Laporan dapat dilakukan melalui hotline pengaduan Satuan Tugas Parkir Gabungan atau melalui akun Instagram resmi Dinas Perhubungan Banyumas.