WASPADA! Penipuan Loker Bea Cukai Terbaru 2026: Ketahui Modus, Ciri-ciri, dan Tips Menghindarinya
BANGUNAN.ID - Di era digital ini, aktivitas jual beli online semakin marak. Kemudahan akses dan berbagai promo menarik membuat banyak orang beralih ke platform online untuk memenuhi kebutuhannya. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat bahaya yang mengintai, yaitu penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
Para penipu ini memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat mengenai prosedur kepabeanan untuk melancarkan aksi mereka. Berbekal modus-modus yang beragam, mereka menipu korban dengan iming-iming barang mewah, uang tunai dalam jumlah besar, hingga lelang barang sitaan Bea Cukai dengan harga murah.
Baca juga: PT. Solid Gold Berjangka Jakarta Penipuan Investasi Menelan Korban! Nasabah Rugi Ratusan Juta Rupiah
Baca juga: Jadwal Kapal Umsini Juni 2026 Terbaru Lengkap dengan Harga, Rute yang Tersisa Kijang – Jayapura
Modus-modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai:
- Modus Barang Kiriman: Penipu mengaku sebagai petugas Bea Cukai dan memberitahukan bahwa paket kiriman korban ditahan karena mengandung barang terlarang atau melebihi batas pembebasan bea masuk. Korban kemudian diiming-imingi dengan tawaran penyelesaian masalah dengan imbalan sejumlah uang.
- Modus Lelang Palsu: Penipu membuat website atau akun media sosial palsu yang mengatasnamakan Bea Cukai dan menawarkan barang lelang dengan harga miring. Korban yang tertarik kemudian diminta untuk mentransfer uang sebagai tanda jadi atau pembayaran.
- Modus Pencucian Uang: Penipu mengaku sebagai petugas Bea Cukai dan memberitahukan bahwa korban membawa uang tunai dalam jumlah besar yang melebihi batas yang diizinkan. Korban kemudian diintimidasi dengan ancaman hukuman dan diminta untuk mentransfer uang tersebut ke rekening penipu.