KLJ Juli 2026 Kapan Cair? Begini Cara Cek Lengkap Dengan Syarat Pendaftarannya Khusus Lansia di Jakarta
Berdasarkan penuturan Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lestari, tahap kedua akan dicairkan setelah proses verifikasi dan validasi selesai. Diperkirakan, pencairan tahap kedua akan dilakukan pada akhir Juni atau awal Juli 2026.
Syarat Penerima KLJ 2026
Tidak semua warga lansia dapat menerima bantuan ini. Hanya mereka yang memenuhi empat syarat berikut yang akan mendapatkan bantuan KLJ 2026:
- Berusia 60 Tahun ke Atas
Bantuan ini khusus untuk warga lansia yang telah berusia 60 tahun atau lebih.
- Berekomoni Rendah
Lansia harus termasuk dalam kategori ekonomi rendah berdasarkan DTKS. Mereka juga tidak boleh memiliki mobil, rumah, atau lahan dengan NJOP lebih dari Rp 1 miliar.
- Tidak Menerima Bantuan Sejenis dari APBN
Lansia yang sudah menerima bantuan sejenis dari APBN tidak memenuhi syarat untuk menerima KLJ.
- Memiliki KTP dan Domisili di DKI JakartaJakarta
Hanya warga yang memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili di wilayah tersebut yang berhak menerima bantuan.
- Diusulkan dalam Musyawarah Kelurahan
Penerima harus diusulkan dalam musyawarah kelurahan yang diadakan oleh Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta untuk menentukan prioritas penerima bantuan.
Baca juga: Jadwal Wayang Bulan Juli 2026, Warga Cilacap Hingga Ciamis Jabar Siap Siap ya!
Baca juga: Keunggulan dan Kekurangan Tenaga Borongan dalam Pembangunan Rumah, Jangan Gegabah Salah Pilih!
Cara Cek Penerima KLJ 2026
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima KLJ 2026, Anda bisa mengecek status penerimaan secara online melalui link siladu.jakarta.go.id menggunakan NIK.
Sekian yang bisa kami sampaikan pada kesempatan kali ini khusus untuk kamu. Smeoga bisa membantu ya! Terimakasih sudah membaca!