Kasus Tia Ocvaria Hinnarti Belum Selesai, Jadi Buronan Usai Gelapkan Bisnis Sembako Rp25 Miliar
--
"Namun, pihak investor yang dimaksud menyatakan bahwa dana yang diterimanya hanya berupa komisi pembagian hasil usaha, bukan pengembalian dana investasi sebagaimana yang disampaikan sebelumnya," tambahnya.
Baca juga: Radio Wijang Songko FM Kediri Resmi Tutup Siaran, Mulai 1 April 2026 Setelah 58 Tahun Mengudara!
Baca juga: Email Bos FBI Kash Patel Diretas Hacker Iran, Sayembara AS Rp157 Miliar Untuk Tangkap Pelaku!
Tia diduga telah menggelapkan Rp 25 miliar dari investor. Keberadaan Tia saat ini tidak diketahui, tetapi NN mengungkapkan bahwa pemilik perusahaan di Arab Saudi berada di negara tersebut.
"Saya menemukan bahwa selama yang bersangkutan berada di Arab Saudi, tidak terdapat langkah konkret yang berdampak pada penyelesaian kewajiban kepada para investor, sebagaimana yang sebelumnya disampaikan kepada kami," pungkasnya.
Pada saat teks ini diterbitkan, polisi masih mencari tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca juga: Radio Wijang Songko FM Kediri Resmi Tutup Siaran, Mulai 1 April 2026 Setelah 58 Tahun Mengudara!