Thursday 2nd of April 2026

Kasus Tia Ocvaria Hinnarti Belum Selesai, Jadi Buronan Usai Gelapkan Bisnis Sembako Rp25 Miliar

Kasus Tia Ocvaria Hinnarti Belum Selesai, Jadi Buronan Usai Gelapkan Bisnis Sembako Rp25 Miliar

--

JOINNOOP - Seorang pengusaha muda bernama Tia Ocvaria Hinnarti saat ini menjadi buronan Kepolisian Metropolitan Depok. Nama Tia masuk dalam Daftar Buronan Kepolisian Metropolitan Depok (DPO) pada Oktober 2025.

Hingga hari ini, keberadaan Tia masih misteri, dan polisi terus melakukan pencarian. Tia Ocvaria masuk dalam daftar buronan Kepolisian Metropolitan Depok karena dugaan penipuan dan penggelapan dana investor.

Baca juga: Sosok Bunga Sartika Halo Qha Qha Viral, Kini Kembali jadi Kreator dengan Tema Berbeda!

Baca juga: Perang Dunia Memanas, Hacker Iran Bobol Bos FBI Hingga Tuai Kecaman dari Amerika Serikat!

Menurut cuitan dari akun X @SiPalingDepok pada Rabu, 1 April 2026, Tia menawarkan investasi melalui usaha distribusi makanan pokok bernama Rumah Serba Ada (RSA).

Salah satu korban, yang diidentifikasi sebagai NN, mengungkapkan bahwa dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang dilakukan Tia menyebabkan kematian puluhan investor.

Total kerugian yang diderita investor mencapai sekitar 30 miliar Rupiah Indonesia (IDR). NN mengungkapkan bahwa awalnya, bisnis berjalan lancar dan pembayaran kepada investor dilakukan sesuai kesepakatan.

Namun, seiring waktu, pembayaran mulai tertunda dan akhirnya berhenti sama sekali.

Baca juga: Fakta Kasus Slamet Priyanto Kades Mulyodadi Sidoarjo, Lakukan Pungli Rp 995 Juta Tuai Kecaman Warga!

"Alasan yang disampaikan saat itu adalah kondisi kas perusahaan yang disebut terganggu akibat adanya penarikan dana besar oleh salah satu investor" jelas NN, seperti dikutip dalam sebuah tweet dari akun @SiPalingDepok pada Rabu, 1 April 2026.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST