Monday 16th of March 2026

Polisi Gerebek Tiga Toko Diduga Jual Obat Keras di Pasar Rebo Setelah Viral Laporan Diserang Petasan Warga

Polisi Gerebek Tiga Toko Diduga Jual Obat Keras di Pasar Rebo Setelah Viral Laporan Diserang Petasan Warga

--

Joinnoop.com - Aparat kepolisian melakukan penggerebekan terhadap tiga kios yang diduga menjual obat keras secara ilegal di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur. Tindakan ini dilakukan setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan sejumlah orang tak dikenal menyerang toko-toko tersebut menggunakan petasan dan benda lain pada malam hari.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik karena memperlihatkan keresahan warga terhadap dugaan peredaran obat keras tanpa izin yang dianggap dapat merusak generasi muda. Polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi yang disebut dalam video tersebut.

Baca juga: Profil Fadi Alaydrus, Aktor Muda dan Konten Kreator yang Pernah Putus dari Naura Ayu Kini Dekat dengan Tatjana Saphira

Baca juga: Matik Honda Terbaru 2026! Honda NWF150 Skutik Retro dengan TFT dan Smart Key, Motor Stylish untuk Market Anak Muda

Polisi Amankan Obat Keras dari Tiga Kios

Penggerebekan dilakukan oleh jajaran kepolisian setempat di tiga titik lokasi yang berada di sekitar Jalan Raya Bogor dan kawasan Kalisari, Pasar Rebo. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta rekaman video yang menyebar di media sosial mengenai penyerangan terhadap toko yang diduga menjual obat keras.

Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya menjelaskan bahwa pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan serta menindaklanjuti dugaan aktivitas penjualan obat keras yang meresahkan warga. Dari hasil pemeriksaan di tiga kios tersebut, petugas menemukan sejumlah obat yang termasuk kategori obat keras yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sekitar 15 papan obat yang diduga termasuk dalam daftar obat keras atau obat daftar G. Jenis obat tersebut tidak boleh diperjualbelikan secara bebas tanpa pengawasan medis karena berpotensi menimbulkan penyalahgunaan.

Selain melakukan penyitaan barang bukti, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kios serta pihak yang menyewakan tempat usaha tersebut. Kegiatan penggerebekan turut disaksikan oleh pengurus lingkungan setempat seperti RT dan RW untuk memastikan proses berjalan transparan.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa kios-kios tersebut awalnya disewakan untuk berbagai jenis usaha lain, seperti penjualan kosmetik, aksesoris telepon seluler, hingga kebutuhan rumah tangga. Namun dalam praktiknya, tempat tersebut diduga disalahgunakan untuk menjual obat keras secara ilegal kepada masyarakat.

Praktik seperti ini sering memanfaatkan kedok usaha kecil agar aktivitas penjualan obat keras tidak mudah terdeteksi oleh aparat maupun masyarakat. Padahal, peredaran obat-obatan tersebut tanpa pengawasan dokter dapat menimbulkan dampak kesehatan serius bagi pengguna, terutama jika disalahgunakan oleh kalangan remaja.

Beberapa laporan juga menyebutkan bahwa jenis obat yang sering beredar secara ilegal di kawasan perkotaan termasuk obat penenang dan analgesik tertentu seperti tramadol, yang dapat menyebabkan ketergantungan jika digunakan tanpa pengawasan medis.

Baca juga: iPad Air Terbaru 2026 Resmi Diperkenalkan Apple, Spesifikasi Termutakhir Chip M4 dengan Performa Lebih Kencang dan Fitur AI

Baca juga: Shraddha Arya Liburan ke Pattaya Usai Jadi Ibu, Nikmati Waktu Bersama Sahabat dan Rehat Sejenak Hindari Baby Blues

Serangan Petasan

Sebelum penggerebekan dilakukan, tiga toko tersebut sempat menjadi sasaran serangan oleh orang tak dikenal. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat pelaku yang mengendarai sepeda motor berhenti di depan toko dan menyalakan petasan yang kemudian diarahkan ke dalam kios.

Selain petasan, toko juga dilaporkan sempat dilempari oli oleh pelaku. Aksi tersebut terjadi pada malam hari dan sempat membuat panik orang-orang yang berada di sekitar lokasi. Bahkan seorang pengendara motor yang sedang berada di dekat toko harus menghindar ketika petasan meledak di dalam kios.

Diduga, serangan tersebut dipicu oleh kemarahan sebagian warga terhadap aktivitas penjualan obat keras tanpa izin di kawasan tersebut. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum daripada melakukan aksi kekerasan atau penyerangan. Tindakan main hakim sendiri justru dapat menimbulkan risiko baru, baik bagi pelaku maupun masyarakat di sekitar lokasi kejadian.

Polisi juga menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat keras ilegal di wilayah Jakarta Timur. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan obat yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat dan ketertiban lingkungan.

Selain melakukan penindakan, aparat juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran obat terlarang. Dengan kerja sama antara warga dan aparat, diharapkan peredaran obat keras ilegal dapat ditekan serta lingkungan tetap aman bagi generasi muda.

TAG: #toko obat
Source:

Update Terbaru

RELATED POST