Thursday 23rd of April 2026

Kepolisian Metropolitan Seoul Layangkan Surat Perintah Penangkapan Bang Sihyuk, Imbas dari Pelanggaran Bursa Saham Ilegal

Kepolisian Metropolitan Seoul Layangkan Surat Perintah Penangkapan Bang Sihyuk, Imbas dari Pelanggaran Bursa Saham Ilegal

--

Skema Keuntungan Ilegal

Melalui skema ini, Bang Sihyuk disebut menerima 30 persen keuntungan dari penjualan saham pasca-IPO, yang diperkirakan menghasilkan keuntungan ilegal hingga mencapai hampir 200 miliar won.

Baca juga: Nonton Serial Euphoria Season 3 (2026) Episode 3 Subtitle Indonesia, Rue Akhirnya Lepas dari Jeratan Narkoba

Baca juga: Jadwal Tayang & Link Nonton Drama Korea Signal 2 (2026) Episode 1-2 Subtitle Indonesia, Park Haeyoung Temukan Clue dari Masa Lalu

Di sisi lain, Bang Sihyuk tetap membantah seluruh tudingan tersebut. Ia menekankan bahwa dirinya tidak melakukan penipuan terhadap investor awal.

Menurut keterangannya, penjualan saham tersebut dilakukan atas permintaan dari pihak investor sendiri, dengan ketentuan pembagian keuntungan merupakan syarat yang pertama kali diusulkan oleh para investor tersebut.

Tim hukum Bang Sihyuk sebelumnya secara tidak langsung sudah menyangkal tuduhan tersebut. Tim hukum mereka menyatakan bahwa pihaknya menyesali adanya upaya penangkapan Bang Sihyuk "meskipun kami telah sepenuhnya dan konsisten bekerja sama dengan penyelidikan selama periode yang panjang".

"Kami akan terus bekerja sama dengan semua prosedur hukum dan melakukan segala upaya untuk menjelaskan posisi kami dengan jelas," jelas pernyataan itu.

Bang Si Hyuk sesungguhnya telah dicekal sejak perjalanan ke luar negeri sejak Agustus 2025 lalu. Sementara kasus penyesatan investor ini diduga terjadi pada 2019 lalu.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST