Tuesday 12th of May 2026

Status Guru Honorer Dihapus Tahun 2027, Mendikdasmen Usul Dialihkan Menjadi PPPK Paruh Waktu!

Status Guru Honorer Dihapus Tahun 2027, Mendikdasmen Usul Dialihkan Menjadi PPPK Paruh Waktu!

--

Situasi ini mendorong Kementerian Pendidikan untuk mengusulkan solusi, yaitu mengizinkan daerah dengan sumber daya keuangan yang tidak mencukupi untuk meminta bantuan atau mekanisme dukungan guna memastikan keberlanjutan tenaga pengajar.

Kuota Terbatas dan Nasib yang Belum Lulus Seleksi

Baca juga: Trik Gacha Anti Ampas! Update Kode Redeem Anime Apocalypse 7 Mei 2026, Rahasia Summon Karakter Legendaris

Baca juga: Link Nonton Drama Bloom Life (2026) Full Episode Subtitle Indonesia, Kisah Tiga Saudari yang Menghadapi Berbagai Kesulitan

Di tengah upaya untuk meninjau status guru, kritik juga muncul dari parlemen. Wakil Ketua Komite X DPR (DPR), Lalu Hadrian Irfani, berpendapat bahwa pengelolaan rekrutmen guru saat ini telah menciptakan masalah baru, terutama dengan adanya skema berlapis seperti PPPK (Calon Guru Pra-Kerja) dan PPPK paruh waktu.

Ia mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen guru.

“Sudah saatnya pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola guru di Indonesia. Sistem kluster guru yang ada saat ini, termasuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, harus dihapus dan dilebur menjadi satu sistem kepegawaian nasional melalui jalur CPNS,” kata Lalu.

Menurutnya, berbagai kebijakan yang berlaku saat ini tidak sinkron dan bahkan menciptakan ketidakpastian bagi guru. Ia menyoroti keterlambatan pembayaran gaji yang terus berlanjut, rencana karir yang tidak jelas, dan perbedaan tunjangan antar daerah.

Situasi ini, katanya, telah merugikan banyak guru dalam sistem yang kurang memiliki landasan yang kokoh antara pemerintah pusat dan daerah.

Latung percaya bahwa sentralisasi perekrutan melalui CPNS dapat menjadi solusi untuk memastikan distribusi guru berkualitas secara merata dengan kondisi kerja yang lebih baik.

Dengan sistem yang tersentralisasi, Negara dapat memiliki kehadiran yang lebih besar, menjamin keamanan status dan masa depan para pendidik di seluruh Indonesia.

Latung percaya bahwa sentralisasi perekrutan melalui CPNS (Proses Seleksi Guru Nasional) dapat menjadi solusi untuk memastikan distribusi guru berkualitas yang merata dan kondisi kerja yang lebih baik.

Baca juga: Profil Bani Mulia si Raja Kapal Viral, Diduga Pacari Marissa Anita Begini Faktanya!

Dengan sistem yang terpusat, Negara dapat lebih hadir untuk menjamin keamanan status dan masa depan pendidik di seluruh Indonesia.

Harapan dan Kecemasan dari Ruang Guru

Di balik debat politik, suara-suara dari lapangan mengungkapkan realitas yang jauh lebih kompleks.

Beberapa guru honorer mengeluhkan langsung kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Februari 2026, mengungkapkan kondisi hidup mereka yang tidak stabil dan akses terbatas ke sistem yang seharusnya menjadi gerbang menuju kemajuan karier.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST