Thursday 14th of May 2026

Merokok dan Main Game Saat Rapat, Syahri Assidiqi dari Partai Gerindra Dapat Teguran!

Merokok dan Main Game Saat Rapat, Syahri Assidiqi dari Partai Gerindra Dapat Teguran!

--

JOINNOOP - Dewan Kehormatan Partai Gerindra akan memanggil Ahmad Syahri As Sidiqi, anggota DPRD Daerah Jember, yang menjadi viral setelah tertangkap bermain video game online sambil merokok saat rapat dewan.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, menyatakan bahwa pemanggilan Ahmad Syahri dijadwalkan pada hari Jumat (15 Mei 2026).

Baca juga: Link Video Sejoli Mesum di Balkon Alun-alun Tuban, Isinya Tuai Komentar Negatif Netizen!

Baca juga: Link Nonton Mortal Kombat II (2026) Full Movie 4K Subtitle Indonesia, Pertarungan Epik di Outworld!

"(Dipanggil) hari jum'at di DPP," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan di Jakarta pada hari Rabu (13 Mei 2026).

Menurut Habiburokhman, Syahri dipanggil untuk diadili karena melanggar kode etik. "Itulah mengapa dia diadili di Pengadilan Partai," jelasnya.

Sebelumnya, surat panggilan dari Dewan Kehormatan Partai Gerindra, yang ditujukan kepada Ahmad Syahri As Sidiqi, anggota DPRD Jember, telah dirilis. Surat tersebut menyatakan bahwa surat panggilan akan dikeluarkan pada hari Jumat minggu ini.

Surat yang ditandatangani oleh ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, menyatakan bahwa surat panggilan tersebut merupakan tanggapan terhadap pemberitaan media tentang Ahmad yang merokok dan berjudi selama rapat.

"Merujuk pemberitaan di media masa dan sosial media yang viral pada tanggal 12 Mei 2026 terkait pemberitaan legislator Gerindra Jember main game dan merokok saat rapat stunting," demikian bunyi surat yang ditandatangani oleh Habiburokhman,.

Baca juga: Link Nonton My Royal Nemesis (2026) Full Episode Subtitle Indonesia, Dendam 2 Pemimpin Era Joseon Berubah jadi Cinta!

Ahmad Syahri dijadwalkan hadir pada hari Jumat pukul 14.00 di kantor Dewan Eksekutif Pusat (DPP) Gerindra di Ragunan, Pasar Minggu. Dewan Kehormatan Gerindra menginstruksikan Ahmad Syahri untuk hadir dengan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST