Thursday 14th of May 2026

Parkir Ilegal di Blok M Square Tembus Rp100 Juta Perhari, DPRD Ambil Tindakan Tegas!

Parkir Ilegal di Blok M Square Tembus Rp100 Juta Perhari, DPRD Ambil Tindakan Tegas!

--

“Prinsipnya, Pemprov tentu tidak menolerir apapun terkait aktivitas parkir ilegal,” kata Yustinus saat memberikan pernyataan di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 12 Mei 2026.

Yustinus menambahkan bahwa pemerintah masih menelusuri apakah pengelola benar-benar tidak memiliki izin atau apakah proses perizinannya masih berjalan. Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya kepatuhan dalam pembayaran pajak parkir sebagai bagian dari investigasi tersebut.

Baca juga: Link Video Sejoli Mesum di Balkon Alun-alun Tuban, Isinya Tuai Komentar Negatif Netizen!

Baca juga: Link Nonton Mortal Kombat II (2026) Full Movie 4K Subtitle Indonesia, Pertarungan Epik di Outworld!

“Dishub dan Bapenda sedang melakukan pendalaman karena ini berkaitan dengan aspek perizinan dan pemungutan pajak parkirnya,” ujarnya.

Sistem pengelolaan parkir di Jakarta memang memiliki berbagai skema yang kompleks. Mulai dari jenis parkir swasta yang wajib menyetor pajak hingga sistem parkir on-street yang dikelola oleh pemerintah bersama pihak ketiga.

Oleh karena itu, Pemprov berkomitmen untuk memastikan seluruh mekanisme pengelolaan parkir berjalan sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada. Pemprov DKI juga berjanji akan menyampaikan hasil pendalaman secara transparan kepada masyarakat, sehingga publik mendapatkan informasi yang akurat mengenai perkembangan kasus ini.

Pemerintah berharap langkah penertiban ini dapat memperbaiki tata kelola sistem perparkiran di Jakarta sekaligus mencegah praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat serta pendapatan daerah.

Baca juga: Divonis 4 Tahun Penjara, Ibam Mantan Konsultan Chromebook Ajukan Banding ke Jaksa!

Kondisi seperti ini bukanlah hal baru dalam konteks pengelolaan tempat-tempat umum di Jakarta. Banyak laporan sebelumnya mengenai praktek serupa di area lain, namun penanganan kasus-kasus semacam ini sering kali terhambat oleh berbagai faktor.

Dengan adanya temuan dari DPRD DKI Jakarta kali ini, ada harapan baru untuk memperbaiki sistem pengawasan terhadap praktek-praktek ilegal seperti ini.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST