Aksi Mesum di Plaza GOR Manahan Solo Viral, Satpol PP Tegas Lakukan Penelusuran!
--
JOINNOOP - Warga Solo dikejutkan oleh adegan tidak pantas yang melibatkan seorang pemuda dan wanita di Lapangan Olahraga Manahan. Video pendek tersebut diunggah di berbagai platform media sosial Solo, termasuk halaman Facebook INFO SOLO UTARA, akun Instagram @infocegatansolo.fb, akun Instagram @visit.surakarta, dan lain-lain.
Di akun facebook INFO SOLO UTARA misalnya, pemilik akun menuliskan judul 'ADEGAN ORA ILOK LUR !'. Yang artinya 'adegan tidak pantas'. Pemilik akun juga menyamarkan adegan kedua pasangan.
Baca juga: Link Video Sejoli Mesum di Balkon Alun-alun Tuban, Isinya Tuai Komentar Negatif Netizen!
Baca juga: Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor Hingga Dipasangi Gelang Deteksi!
Sementara itu, di akun Instagram @infocegatansolo.fb, administrator menyatakan bahwa pemuda dan wanita tersebut berperilaku tidak pantas di tempat umum.
"Tidak untuk ditiru!! sepasang remaja melakukan hal tidak pantas di Taman Manahan, "Jangan meniru!! Sepasang remaja berperilaku tidak pantas di Taman Manahan," demikian bunyi keterangan foto tersebut, seperti dikutip merdeka.com pada Senin (11 Mei).
Ketika ditanya tentang konfirmasi tersebut, Kepala Satuan Ketertiban Umum (Satpol PP), Didik Anggono, menyatakan bahwa kejadian tersebut terjadi saat polisi tidak ada. Didik mengakui bahwa ia belum mengetahui kapan kejadian itu terjadi.
"Mungkin mereka pada waktu ada petugas itu duduk-duduk, nah, pas petugas tidak ada, mereka ciuman. Jadi ada yang memfoto," katanya.
Didik menyatakan bahwa area Manahan dipatroli oleh petugas polisi Satpol PP setiap hari dari pukul 7 pagi hingga 10 malam (waktu setempat). Namun, ada interval tertentu di mana polisi perlu bergantian beristirahat.
"Di Manahan kami jaga dua orang, mulai jam 7 pagi sampai jam 10 malam. Kan ada jeda waktu istirahat antara jam Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya. Mungkin jam-jam itu, bisa jadi,," kata Didik.
Datik menambahkan bahwa timnya telah mengambil langkah-langkah persuasif, termasuk bimbingan di tempat, bagi warga yang dianggap melanggar aturan.