Saturday 30th of May 2026

Terungkap! Pelaku Pembuangan Bayi di Jombang Berusia 17 Tahun, Polisi Lakukan Penangkapan

Terungkap! Pelaku Pembuangan Bayi di Jombang Berusia 17 Tahun, Polisi Lakukan Penangkapan

--

JOINNOOP - Unit Investigasi Kriminal Kepolisian Jombang, melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), bertindak cepat untuk menyelidiki penemuan bayi perempuan di desa Beji, kecamatan Sawiji, distrik Jogoroto.

Polisi menangkap seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun, yang diidentifikasi dengan inisial S, yang diduga sebagai ayah biologis bayi tersebut.

Baca juga: Hari Tatar Sunda Diperingati, Jabar Digadang Akan Ubah Nama jadi Tatar Sunda Kini Viral!

Baca juga: Parkir Ilegal di Blok M Square Tembus Rp100 Juta Perhari, DPRD Ambil Tindakan Tegas!

Remaja tersebut, warga asli distrik Sumobito, ditahan oleh polisi di dekat Puskesmas Mayangan di Jogoroto pada Senin sore (18/5/2026). Penangkapan tersebut menyusul penyelidikan polisi atas penemuan bayi tersebut, yang mengejutkan warga setempat.

Kepala Unit Investigasi Kriminal Kepolisian Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, membenarkan bahwa timnya menahan tersangka untuk diinterogasi.

"Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik," kata Dimas pada Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, penyidik ​​dari Unit Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) dan Tim Brigade Mobil masih menyelidiki kronologi dan motif kasus tersebut, termasuk dugaan tindakan tidak senonoh terkait insiden tersebut.

Baca juga: Bareskrim Grebek Peredaran Narkoba di Hotel B Fashion dan The Seven yang Dikendalikan Napi Cipinang!

Ia menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan untuk menentukan sejauh mana keterlibatan pelaku dan konteks penelantaran bayi di halaman belakang sebuah rumah.

"Kami masih mendalami motif maupun kemungkinan perbuatan lain yang berkaitan dengan kasus ini," katanya.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST