Skandal Suap Blueray Cargo: Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Aliran Dana Singapura, Menkeu Purbaya Siap Copot
--
JOINNOOP - Sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi dan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengguncang publik setelah menyeret nama pucuk pimpinan tertingginya. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu, 20 Mei 2026, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan aliran dana suap berupa mata uang asing yang mengalir kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama. Baca juga: Kelanjutan Tol Getaci Masih jadi Misteri, Dua Kali Gagal Lelang Bikin Investor Tak Berani Maju! Skandal pengondisian jalur pemeriksaan pelabuhan ini melibatkan raksasa perusahaan ekspedisi, PT Blueray Cargo. Modus operandi yang digunakan adalah menyuap jajaran oknum bea cukai agar barang-barang impor milik korporasi tersebut terbebas dari pemeriksaan fisik di "jalur merah", sehingga barang ilegal maupun tiruan dapat lolos dengan mudah ke pasar domestik. Dugaan keterlibatan Dirjen Bea Cukai terkuak secara gamblang saat Jaksa KPK Takdir Suhan mencecar saksi Orlando Hamonangan Sianipar alias Ocoy, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I DJBC. Di ruang sidang, jaksa menampilkan sejumlah dokumen barang bukti berupa foto amplop cokelat berisikan uang tunai valuta asing yang disita dari rangkaian operasi penindakan. Berdasarkan materi dakwaan dan alat bukti digital yang dikantongi tim penyidik KPK, pihak Blueray Cargo menggunakan serangkaian sandi rahasia untuk memetakan jatah distribusi uang haram tersebut.