KPK Temukan Uang Ratusan Juta di Kediaman Ono Surono, Imbas dari OTT KPK dari Kasus Korupsi Ade Kunang
--
Budi menekankan bahwa penggeledahan kediaman Ono di Bandung telah sesuai prosedur. Administrasi penggeledahan telah ditunjukkan ketika kegiatan tersebut berlangsung.
"Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan saudara ONS," kata Budi kepada wartawan, Kamis 2 April 2026.
Sebelumnya, KPK mengungkap alasan melakukan penggeledahan di rumah Ono Surono di Bandung. KPK mengatakan penggeledahan ini dilansir terkait dugaan uang yang diterima Ono dari salah satu tersangka swasta kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, Sarjan.
Ono sudah pernah diperiksa oleh KPK terkait kasus ini. KPK menduga Ono mendapat aliran uang dari Sarjan yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
Sementara pada 15 Januari 2026, Ono Surono diketahui telah diperiksa sebagai saksi. Namun setelah diperiksa KPK, ia mengaku ditanyai perihal aliran uang terkait kasus tersebut.
Korupsi oleh pejabat merupakan ancaman serius yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan dampak yang masif dan multidimensi. Tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak-hak dasar rakyat serta menghambat kemajuan bangsa.