Warga Tuntut Warung Mie dan Babi Tepi Sawah Ganti Menu Menjadi Halal, Pemkab Sukoharjo Gelar Forum Mediasi
--
Bandowi menjelaskan bahwa lokasi warung makan olahan mi dan daging babi tersebut sebelumnya adalah usaha pemancingan ikan. Usaha ini berjalan selama kurang lebih lima tahun. Warga setempat tidak mempermasalahkan usaha tersebut. Bahkan, beberapa pemuda ikut membantu menjaga kendaraan pengunjung di area parkir.
Baca juga: Siapa Suami Shinta Yuliasmi? Finalis Puteri Indonesia Asal Banten yang Baru Gelar Pernikahan
Usaha kolam pemancingan ikan kemudian berubah menjadi warung makan olahan daging babi. “Dari sini muncul keresahan dan ketidaknyamanan warga setempat. Mayoritas warga merupakan umat muslim. Bahkan, ada masjid yang jaraknya sekitar 100 meter dari warung makan itu. Saya kenal baik dengan Pak Jodi. Beliau sudah lama membuka usaha kolam pemancingan ikan,” lanjutnya kemudian.
Warga setempat tidak menghalangi usaha serta tidak ingin merugikan orang lain. Mereka menawarkan agar pemilik warung makan mengganti olahan daging babi dengan makanan halal.
Sementara itu, pemilik warung makan Mie dan Babi Tepi Sawah, Jodi Sutanto, mengatakan belum dapat memutuskan terkait tawaran warga untuk mengganti olahan daging babi dengan kuliner halal. Banyak hal yang wajib dipertimbangkan terutama aspek ekonomi.
Jodi mengungkapkan telah mengantongi nomor induk berusaha (NIB) yang diurus lewat Online Single Submission atau OSS. “Saya menghormati dan menghargai aspirasai dari warga. Namun, saya belum bisa memutuskan tawaran itu hari ini. Banyak hal yang harus dipertimbangkan. Ibaratnya saya jualan kue serabi kemudian mendadak diganti bolu,” jelasnya.
Keputusan yang nantinya diambil akan disampaikan secara resmi melalui Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, sesuai permintaan dalam forum mediasi yang dipimpin Asisten I Setda. Lebih lanjut, pihak pengelola menekankan tetap membuka ruang dialog guna mencari titik temu bersama warga.