Warga Tuntut Warung Mie dan Babi Tepi Sawah Ganti Menu Menjadi Halal, Pemkab Sukoharjo Gelar Forum Mediasi
--
JOINOOP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menggelar mediasi yang mempertemukan pemilik warung Mie dan Babi Tepi Sawah, dengan Perwakilan warga Dusun Sudimoro, Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol. Melalui mediasi, warga menuntut pemilik supaya merubah warung Mie dan Babi Tepi Sawah menjadi restoran dengan menu halal.
Mediasi tersebut dihadiri pihak Mie dan Babi Tepi Sawah Jodi Sutanto, yang didampingi kuasa hukumnya, serta perwakilan warga seperti Ketua RT dan RW 10 Dusun Sudimoro. Mediasi di Menara Wijaya Setda Sukoharjo itu dipimpin oleh Asisten I Setda Sukoharjo Teguh Pramono.
Pemkab Sukoharjo mendengarkan aspirasi warga yang tidak ingin adanya kuliner non-halal di wilayahnya. Pemkab Sukoharjo mencoba meminta kepada pemilik usaha agar mengganti menunya menjadi halal, namun masih dipertimbangkan oleh pengusaha. Mediasi pertama ini berakhir deadlock, karena belum ada keputusan yang dihasilkan.
Baca juga: Profil dan Biodata Zendaya, Pemeran Rue Bennett di Serial Euphoria Season 3
Ketua RW 10, Bandowi, mengungkapkan warga menerima investasi yang masuk di wilayahnya, serta tidak ingin mengganggu pengusaha. Asalkan, usaha yang dilakukan halal.
Mediasi juga dihadiri pemilik warung makan Mie dan Babi Tepi Sawah, Jodi Sutanto, bersama penasihat hukumnya serta perwakilan warga Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol.
“Pertemuan ini dilandasi semangat mencari solusi dan win-win solution. Kami ingin memfasilitasi solusi yang ditawarkan masing-masing pihak sehingga ada kesepakatan bersama,” ujar Teguh Pramono.