Thursday 14th of May 2026

Parkir Ilegal di Blok M Square Tembus Rp100 Juta Perhari, DPRD Ambil Tindakan Tegas!

Parkir Ilegal di Blok M Square Tembus Rp100 Juta Perhari, DPRD Ambil Tindakan Tegas!

--

JOINNOOP - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan praktik parkir ilegal yang terjadi di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan.

Dugaan ini muncul setelah temuan DPRD DKI Jakarta yang menunjukkan bahwa terdapat operator parkir swasta yang diduga telah memungut uang parkir tanpa izin resmi selama bertahun-tahun.

Baca juga: Nonton Drama My Royal Nemesis (2026) Episode 3-4 Sub Indonesia, Pertemuan Bikin Konflik Panjang!

Baca juga: Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas dalam Insiden!

Temuan tersebut diungkapkan oleh Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, saat melakukan inspeksi mendadak di kawasan Blok M Square pada Senin, 11 Mei 2026.

Jupiter menyatakan bahwa operator parkir bernama Best Parking diduga mengelola enam pintu parkir di lokasi tersebut dan menarik biaya dari masyarakat tanpa memiliki izin resmi.

Dalam pernyataannya, Jupiter menegaskan, “Di dalam kawasan Blok M ini ternyata masih terdapat parkir ilegal selama tiga tahun yang sudah dilakukan, memungut uang dari masyarakat tanpa izin.”

Hal ini tentunya menjadi sorotan karena praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat serta pemerintah daerah. Uang yang diperoleh dari aktivitas parkir ilegal tersebut tidak jelas alur pengelolaannya, bahkan omzet yang diraih dapat mencapai lebih dari Rp 100 juta setiap hari.

Praktik ini tidak hanya dianggap melanggar hukum, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi para pengendara yang membayar untuk layanan parkir yang seharusnya dikelola dengan baik dan sesuai regulasi.

“Blok M Square ini per hari operator parkir bisa mendapatkan lebih dari Rp100 juta. Dan itu uang masyarakat yang diambil secara ilegal,” tegasnya dengan nada serius.

Menanggapi masalah yang serius ini, Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, memastikan bahwa Pemprov DKI mendukung penuh langkah penertiban serta penyelidikan terhadap dugaan praktik parkir ilegal tersebut.

Baca juga: Link Video Sejoli Mesum di Balkon Alun-alun Tuban, Isinya Tuai Komentar Negatif Netizen!

Dia menjelaskan bahwa Dinas Perhubungan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sedang melakukan pendalaman terkait dengan aspek perizinan serta kepatuhan pembayaran pajak parkir.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST