Parkir Ilegal Makin Marak, DPRD Bocorkan Penghasilan Hingga Rp100 Juta per Hari!
--
JOINNOOP - Dinas Transportasi Jakarta (Dishub) menutup area parkir di Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (11 Mei 2026), menyusul laporan tentang pungutan ilegal dan penggelapan uang parkir yang diduga telah terjadi selama bertahun-tahun.
Ahmad Lukman Jupiter, kepala Pansus (Komite Parkir Khusus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, menyatakan bahwa praktik parkir ilegal di Blok M telah terjadi selama tiga tahun.
Baca juga: Link Video Sejoli Mesum di Balkon Alun-alun Tuban, Isinya Tuai Komentar Negatif Netizen!
Baca juga: Link Nonton Mortal Kombat II (2026) Full Movie 4K Subtitle Indonesia, Pertarungan Epik di Outworld!
"Di dalam lokasi kawasan Blok M ini ternyata masih terdapat parkir ilegal selama 3 tahun yang sudah dilakukan, memungut uang dari masyarakat, namun tanpa ada izin secara ilegal mengambil uang hak dari masyarakat," kata Jupiter di lokasi kejadian pada Senin.
Menurutnya, potensi pendapatan dari parkir di Blok M sangat besar dan diperkirakan lebih dari 100 juta rupiah Indonesia per hari, atau sekitar 3 miliar rupiah Indonesia per bulan.
“Potensi pendapatan di sini itu lebih dari Rp 3 miliar per bulan. Artinya dalam satu hari itu bisa mencapai Rp 100 jutaan,” kata Jupiter.
Setoran ke Pemerintah Diduga Tak Sesuai
Jupiter meyakini bahwa biaya yang dibebankan pemerintah kepada perusahaan parkir tidak mencerminkan pendapatan sebenarnya.
Ia menyatakan bahwa Best Parking, perusahaan yang telah mengelola area parkir selama 15 tahun, belum memberikan laporan keuangan, laporan rekening, dan neraca yang diminta pemerintah.
“Yang disetorkan ke pemerintah tidak sesuai dengan omzetnya, sekitar 60 persen dari omzetnya yang dilaporkan,” katanya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta menduga bahwa situasi ini telah mengakibatkan penggelapan pendapatan daerah dan kerugian signifikan bagi negara.
Jupiter lebih lanjut memperkirakan bahwa potensi kerugian bagi negara akibat pengelolaan tempat parkir di Blok M telah mencapai 50 miliar rupiah Indonesia dalam 15 tahun terakhir.
Dugaan Manipulasi Data dan Penggelapan Pajak
Selain dugaan pungutan ilegal, Jupiter juga mencurigai adanya manipulasi data dan penggelapan pajak dari pihak pengelola parkir.