50.000 Peserta Turut Ramaikan May Day 2026 di DPR RI Hingga Istora Senayan, Berikut 8 Tuntutan yang Dideklarasikan
--
8 Tuntutan Aksi May Day 2026
Said Iqbal menjelaskan bahwa isu yang diangkat dalam May Day 2026 berkembang menjadi delapan tuntutan utama. Pertama, mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
Kedua, menolak outsourcing dan upah murah (HOSTUM), yang dirasa merugikan buruh serta menghilangkan kepastian kerja. Ketiga, reformasi pajak dengan menaikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta serta menghapus pajak untuk THR, pesangon, JHT, juga pensiun.
Keempat, menghentikan ancaman PHK akibat dampak perang global serta kebijakan impor. Said Iqbal menjelaskan bahwa saat ini sudah ada sekitar 10 perusahaan di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan sebagian Jawa Timur yang mulai membahas efisiensi tenaga kerja.
Kelima, mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Keenam, mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai upaya pemberantasan korupsi. Ketujuh, menetapkan potongan tarif ojek online maksimal 10%, bukan 20%.
Kedelapan, mendesak ratifikasi Konvensi ILO No. 190 terkait penghapusan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja, khususnya terhadap perempuan. Menurutnya, belum diratifikasinya konvensi tersebut menjadi salah satu penyebab masih maraknya kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja.
Tetap menjaga ketertiban umum dan menghormati hak-hak warga lain yang tidak ikut berdemonstrasi, seperti akses jalan. Ikuti arahan dari pihak kepolisian atau petugas keamanan di lapangan untuk kelancaran aksi. Tujuan utama himbauan ini adalah agar hak buruh dalam menyampaikan aspirasi terpenuhi tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat umum.